M Tamyiz Al Faruq, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang tidak bisa berkata apa-apa saat majelis hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara
The post Tamyiz Al Faruq Diputus 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding appeared first on MEMOX.co.id.
https://ouo.io/Suz8W5a

Leave a comment